Hukrim  

Polres SBB Ungkap 15 Kasus Pidana, Namun 193 Perkara Masih Menumpuk di Tahap Penyidikan

banner 120x600

PIRU,Kilasnusantaranews.com — Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat mengumumkan pengungkapan 15 kasus tindak pidana dalam konferensi pers yang digelar di Aula Bhayangkara Polres SBB, Sabtu, 27 Juni 2026. Di balik capaian tersebut, kepolisian juga mengungkapkan masih terdapat 193 perkara yang saat ini berada dalam proses penyidikan.

Konferensi pers dipimpin Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal IPTU B. Nanuleita dan KBO Sat Reskrim IPDA I Komang Arjaya. Kegiatan itu dihadiri sejumlah awak media serta personel Satreskrim Polres SBB.

Dalam keterangannya, Andi Zulkifli mengatakan pengungkapan 15 kasus tersebut merupakan hasil kerja penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan personel Satreskrim dalam beberapa waktu terakhir. Polisi juga telah mengamankan para tersangka berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang ditangani.

“Hari ini kami melaksanakan konferensi pers terkait 15 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap. Dari hasil penyidikan, personel Satreskrim telah mengamankan para tersangka beserta barang bukti,” kata Andi.

Meski demikian, data yang disampaikan Kapolres menunjukkan beban penanganan perkara di Polres SBB masih cukup tinggi. Dari total perkara yang masuk, sebanyak 193 kasus masih berada dalam tahap penyidikan dan belum tuntas diselesaikan.

Jumlah tersebut menjadi perhatian tersendiri mengingat masyarakat terus menaruh harapan pada aparat penegak hukum untuk menghadirkan kepastian hukum, terutama terhadap perkara-perkara yang telah lama dilaporkan dan masih menunggu penyelesaian.

Menanggapi hal itu, Andi Zulkifli menyatakan jajarannya tetap berkomitmen menuntaskan setiap perkara yang ditangani. Ia meminta masyarakat memberikan dukungan dan waktu kepada penyidik agar seluruh proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tetap berkomitmen dalam penegakan hukum dan meminta dukungan serta waktu kepada masyarakat untuk menyelesaikan seluruh kasus yang sedang ditangani oleh Satreskrim Polres SBB,” ujarnya.

Konferensi pers kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara awak media dan jajaran Satreskrim. Dalam sesi tersebut, sejumlah pertanyaan mengemuka terkait perkembangan penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk progres penyidikan sejumlah perkara yang hingga kini belum memasuki tahap pelimpahan.

Pengungkapan 15 kasus oleh Polres SBB menunjukkan adanya upaya penegakan hukum yang terus berjalan. Namun, keberadaan 193 perkara yang masih dalam proses penyidikan juga menjadi tantangan besar bagi institusi tersebut untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara dan menjawab tuntutan masyarakat terhadap penanganan kasus yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, penyelesaian ratusan perkara yang masih tertunda akan menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur efektivitas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *