Setelah Said Iqbal Masuk Istana, Aksi Buruh Soal BBM Menghilang?

banner 120x600

Jakarta,Nusantaraharian.com – Pelantikan Presiden Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh memunculkan perdebatan baru di ruang publik. Di tengah berbagai kebijakan ekonomi pemerintah yang berdampak pada masyarakat pekerja, gelombang demonstrasi besar dari kelompok buruh yang selama ini menjadi ciri gerakan perburuhan nasional justru tidak terlihat seperti tahun-tahun sebelumnya.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal di Istana Negara, Jakarta, pada 8 Juni 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026. Jabatan tersebut menempatkan tokoh buruh itu sebagai salah satu penasihat Presiden dalam bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.

Masuknya Said Iqbal ke lingkaran kekuasaan dinilai sebagai peristiwa penting dalam sejarah gerakan buruh Indonesia. Untuk pertama kalinya, salah satu tokoh paling vokal dalam perjuangan buruh memperoleh posisi formal yang dekat dengan pusat pengambilan kebijakan negara.

Namun, perubahan posisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan publik. Selama bertahun-tahun, organisasi buruh berada di garis depan berbagai aksi penolakan terhadap kebijakan yang dianggap membebani rakyat, termasuk isu harga BBM, upah minimum, dan regulasi ketenagakerjaan. Kini, ketika pemerintah menghadapi berbagai tantangan ekonomi, aksi massa berskala nasional dari kelompok buruh tampak mereda.

Sejumlah pengamat menilai kondisi tersebut dapat dibaca dari dua sudut pandang. Di satu sisi, masuknya perwakilan buruh ke dalam pemerintahan membuka ruang dialog yang lebih efektif dibandingkan mobilisasi massa di jalanan. Di sisi lain, berkurangnya tekanan publik dari kelompok buruh berpotensi menimbulkan persepsi bahwa independensi gerakan buruh sedang diuji.

Said Iqbal sendiri menegaskan bahwa keputusannya bergabung ke dalam pemerintahan merupakan bagian dari strategi perjuangan baru. Ia menyatakan telah berdiskusi dengan berbagai organisasi buruh dan memilih memperjuangkan kepentingan pekerja dari dalam sistem pemerintahan. Menurutnya, keberadaannya di lingkungan Presiden tidak akan mengurangi sikap kritis gerakan buruh terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Meski demikian, sebagian kalangan menilai ukuran sesungguhnya bukan terletak pada jabatan yang diemban, melainkan pada kemampuan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja. Mereka berpendapat bahwa kelompok buruh tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan ekonomi yang berdampak pada daya beli masyarakat.

Pengamat politik menilai publik akan terus mencermati apakah kedekatan antara elite buruh dan pemerintah mampu menghasilkan perbaikan nyata bagi kesejahteraan pekerja atau justru mengurangi daya kritis gerakan buruh yang selama ini menjadi salah satu kekuatan kontrol sosial dalam demokrasi.

Bagi banyak pekerja, pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi sekadar mengapa demonstrasi berkurang, melainkan sejauh mana suara buruh masih terdengar ketika salah satu pemimpinnya telah berada di dalam lingkaran kekuasaan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *