Berita  

Dugaan Hubungan Kepala Sekolah dan Guru Honorer di Rejang Lebong Dilaporkan ke Disdikbud dan Inspektorat

banner 120x600

REJANG LEBONG,KilasNusantaraNews.com — Dugaan hubungan khusus antara seorang kepala sekolah dasar berinisial H dan seorang guru honorer berinisial W di Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, menjadi perhatian setelah suami W melaporkan persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Inspektorat Rejang Lebong.

Laporan itu memuat dugaan hubungan perselingkuhan dan perzinahan antara H dan W. Keduanya disebut sama-sama telah berkeluarga.

Informasi yang disampaikan dalam laporan menyebut dugaan hubungan tersebut telah berlangsung cukup lama. W bahkan disebut mengalami kehamilan dan melahirkan selama hubungan yang diduga melibatkan H tersebut berlangsung.

Berdasarkan informasi yang menjadi bagian dari pengaduan, W disebut memiliki dua orang anak yang diduga merupakan hasil hubungan dengan H. Namun, informasi mengenai hubungan biologis tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

H disebut merupakan kepala sekolah di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Kota Padang. Adapun W merupakan guru honorer yang disebut direkrut secara khusus oleh H untuk mengajar di sekolah tersebut.

Persoalan ini mencuat setelah suami W mengetahui dugaan hubungan tersebut. Ia kemudian mengajukan pengaduan kepada Disdikbud dan Inspektorat Rejang Lebong untuk meminta agar dugaan tersebut diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan tersebut kini menjadi dasar bagi pihak terkait untuk melakukan penelusuran. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah dugaan hubungan antara H dan W benar terjadi, termasuk memastikan informasi mengenai kehamilan dan dua anak yang disebut dalam laporan.

Hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih berstatus dugaan. Belum ada kesimpulan resmi dari Disdikbud maupun Inspektorat Rejang Lebong mengenai kebenaran laporan tersebut.

KilasNusantaraNews berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan, termasuk H dan W, serta Disdikbud dan Inspektorat Rejang Lebong. Klarifikasi dari mereka penting untuk memberikan ruang bagi semua pihak dalam menjelaskan duduk perkara secara utuh.(Andi Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *