Berita  

Kapolres SBB Pimpin Pemadaman Karhutla di Eti dan Neniari

banner 120x600

PIRU, KilasNusantaraNews.com β€” Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Refindo Pradikta Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A., turun langsung memimpin penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Eti dan Desa Neniari, Kecamatan Seram Barat, Senin, 19 Oktober 2026. Kebakaran di dua lokasi itu diperkirakan menghanguskan lahan seluas lima hektare.

Kebakaran pertama dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.30 WIT di lahan samping SMK Negeri 8 SBB, Desa Eti. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai dua hektare.

Lima menit kemudian, Kapolres bersama Wakapolres SBB, Kompol Pieter Fredy Matahelumual, S.H., M.H., memimpin upaya pemadaman menggunakan kendaraan Water Cannon milik Polres SBB, dibantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten SBB.

Kebakaran kembali terjadi sekitar pukul 18.00 WIT di kawasan belakang Desa Neniari. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai tiga hektare. Petugas Damkar bersama masyarakat setempat berupaya memadamkan api agar tidak meluas ke kawasan lain.

Kapolres SBB menegaskan, penanganan karhutla memerlukan koordinasi lintas instansi dan keterlibatan masyarakat. Upaya pemadaman dilakukan untuk mengendalikan api sekaligus mengurangi risiko kebakaran meluas.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.

β€œPenanganan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran,” demikian imbauan Kapolres.

Polres SBB bersama instansi terkait akan terus melakukan penanganan di lokasi terdampak dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan, terutama ketika api berpotensi menjalar ke area yang lebih luas. Pencegahan sejak dini dan respons cepat menjadi kunci untuk menekan dampak kebakaran terhadap lingkungan maupun aktivitas warga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *