PIRU, KilasNusantaraNews.com – Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut difokuskan pada penyampaian usulan pembangunan infrastruktur sumber daya air di Kabupaten Seram Bagian Barat untuk Tahun Anggaran 2027.
Dikutip dari Website Media Center Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, audiensi itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten SBB memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh dukungan terhadap program pembangunan infrastruktur yang dinilai strategis bagi daerah.
Pemerintah Kabupaten SBB menyebut pembangunan infrastruktur sumber daya air menjadi salah satu kebutuhan penting dalam mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian, menjaga ketahanan pangan, serta memperluas akses layanan dasar yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air.
Melalui pertemuan tersebut, Bupati Asri Arman menyampaikan berbagai usulan program yang diharapkan dapat menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran pemerintah pusat untuk tahun 2027. Langkah itu juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah mempercepat pembangunan melalui sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat.
Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Leverne A. Tuasuun, anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, serta Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kehadiran jajaran pemerintah daerah bersama unsur legislatif menunjukkan adanya upaya membangun komunikasi yang terpadu dalam mengawal berbagai program prioritas daerah, khususnya di bidang sumber daya air.
Menurut informasi yang dipublikasikan Media Center Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, penguatan kolaborasi dengan pemerintah pusat diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat serta memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Meski demikian, realisasi usulan pembangunan tersebut masih bergantung pada proses pembahasan dan penetapan program serta alokasi anggaran pemerintah pusat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.(*)














