Berita  

Janji Kampanye Ditagih, Pemuda Buano Utara Geruduk Kantor Gubernur: Jangan Jadikan Rakyat Sekadar Pemilih

banner 120x600

AMBON, KilasNusantaraNews.com — Janji politik akhirnya kembali ke hadapan orang yang pernah mengucapkannya. Puluhan pemuda dan mahasiswa asal Buano Utara mendatangi Kantor Gubernur Maluku, Rabu, 9 September 2026, untuk menagih komitmen Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengenai pembangunan fasilitas kesehatan di Desa Buano Utara.

Mereka datang bukan membawa proposal proyek. Mereka membawa tagihan politik.

Di tengah aksi, massa membentangkan poster bertuliskan “TAGI JANJI!!!” dan pesan: “Pelayanan kesehatan bukan sekadar janji politik, tapi kebutuhan masyarakat.”

Kalimat itu menjadi tamparan sekaligus pertanyaan bagi pemerintah: berapa lama sebuah janji kampanye boleh dibiarkan menggantung setelah pemilihan selesai?

Koordinator Lapangan Ridwan Hitimala dan Abudin Sombalatu memimpin massa menyampaikan tuntutan. Mereka meminta pemerintah tidak menjadikan janji pembangunan fasilitas kesehatan di Buano Utara sekadar materi kampanye yang manis sebelum pemilihan, tetapi hilang setelah kekuasaan berada di tangan.

Bagi warga, persoalannya tidak rumit.

Jika janji pernah disampaikan, kapan direalisasikan?

Massa mempertanyakan belum terlihatnya pembangunan fasilitas kesehatan yang mereka harapkan. Mereka menginginkan kejelasan mengenai status rencana tersebut, sumber pembiayaan, langkah pemerintah, hingga target waktu pelaksanaannya.

Sebab di Buano Utara, pelayanan kesehatan bukan perkara kosmetik pembangunan.

Ketika warga sakit, yang dibutuhkan bukan baliho program. Ketika terjadi keadaan darurat, yang dibutuhkan bukan pidato. Yang dibutuhkan adalah fasilitas kesehatan yang bisa didatangi, tenaga medis yang tersedia, obat dan pelayanan yang dapat diakses.

Setelah berjam-jam beraksi, massa akhirnya ditemui langsung oleh Hendrik Lewerissa.

Dalam pertemuan itu, Hendrik disebut mengakui bahwa dirinya memang pernah menyampaikan janji pembangunan fasilitas kesehatan di Buano Utara saat masa kampanye.

Namun, gubernur menjelaskan pembangunan puskesmas pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku membutuhkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Di sinilah perdebatan politik itu menemukan titik panasnya.

Kewenangan boleh berbeda. Tetapi rakyat tetap membutuhkan pelayanan.

Bagi massa, persoalan kewenangan tidak boleh berubah menjadi alasan birokrasi yang membuat janji politik kehilangan arah. Jika pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan penuh, setidaknya masyarakat menuntut pemerintah menunjukkan bagaimana koordinasi itu dilakukan dan apa hasilnya.

Jangan sampai kewenangan menjadi bola yang dilempar dari provinsi ke kabupaten, lalu kembali ke masyarakat sebagai alasan bahwa pembangunan belum bisa dilakukan.

Hendrik juga menyebut kondisi anggaran sebagai salah satu kendala. Efisiensi anggaran pemerintah pusat disebut ikut mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah.

Namun, bagi warga, alasan anggaran bukanlah jawaban akhir.

Mereka membutuhkan kepastian.

Apakah pembangunan fasilitas kesehatan Buano Utara tetap menjadi agenda pemerintah?

Jika iya, kapan dimulai?

Berapa anggarannya?

Siapa yang bertanggung jawab?

Dan kapan masyarakat dapat menikmati pelayanan tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar pernyataan bahwa pemerintah “akan berkoordinasi”.

Dalam pertemuan tersebut, Hendrik menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat terkait rencana pembangunan puskesmas di Buano Utara.

Kini, janji itu memasuki fase paling menentukan: pembuktian.

Sebab masyarakat sudah memilih. Pemerintah sudah terbentuk. Gubernur sudah memimpin. Yang tersisa adalah apakah janji kampanye itu akan berubah menjadi kebijakan, anggaran, pembangunan dan pelayanan nyata.

Jika koordinasi tersebut menghasilkan pembangunan, aksi pemuda Buano Utara hari itu mungkin tercatat sebagai tekanan publik yang berhasil mengingatkan pemerintah.

Tetapi jika kembali berhenti pada meja rapat dan kalimat “akan dikoordinasikan”, maka pertanyaan warga akan semakin keras:

Apakah janji kampanye hanya berlaku sampai hari pencoblosan?

Demokrasi memang tidak menjadikan seluruh janji kampanye sebagai kontrak hukum yang otomatis memaksa pemerintah membangun setiap fasilitas yang pernah dijanjikan. Namun secara politik, janji kepada masyarakat membawa konsekuensi akuntabilitas.

Pemimpin dipilih bukan hanya untuk berbicara kepada rakyat sebelum pemilu, tetapi juga untuk memberikan pertanggungjawaban kepada rakyat setelah memperoleh kekuasaan.

Karena itu, aksi Buano Utara seharusnya tidak dibaca semata sebagai demonstrasi pemuda dan mahasiswa.

Alarm bahwa masyarakat mulai menghitung kembali janji yang pernah mereka dengar.

Dan spanduk “TAGI JANJI!!!” yang terbentang di depan Kantor Gubernur Maluku mungkin hanya terdiri dari dua kata.

Rakyat tidak sedang meminta belas kasihan. Mereka sedang menagih komitmen.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan seberapa sering janji diucapkan, melainkan seberapa banyak janji yang benar-benar diwujudkan..(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *