Daerah  

Kapolres SBB Terima Silaturahmi BKKAG dan Jaringan Doa Kairatu, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

banner 120x600

PIRU, KilasNusantaraNews.com — Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Refindo Pradikta Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A., menerima kunjungan pengurus Badan Koordinasi Kerja Sama Antar Gereja (BKKAG) Kabupaten SBB dan Jaringan Doa Sekota Kecamatan Kairatu dan Kairatu Barat, Senin, 19 Oktober 2026.

Pertemuan yang berlangsung di kediaman Kapolres SBB sekitar pukul 16.30 WIT itu menjadi ruang dialog antara kepolisian dan tokoh agama untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan BKKAG sekaligus Pelaksana Harian (Plh.) Kasi Bimas Kristen Kementerian Agama Kabupaten SBB, Juliani Lewerissa, menyampaikan dukungan terhadap upaya kepolisian menjaga situasi keamanan. BKKAG juga menyatakan kesiapan bekerja sama dalam pelayanan dan pembinaan umat Kristiani melalui program keagamaan di sejumlah gereja.

Ketua Jaringan Doa Sekota Kecamatan Kairatu dan Kairatu Barat, Pdt. Nice Watimena, menilai komunikasi antara Polri dan para pendeta perlu terus diperkuat. Keduanya, menurut dia, memiliki peran pelayanan kepada masyarakat.

Watimena juga mengapresiasi pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. Ia berharap penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana tetap berjalan, disertai pembinaan kepada jemaat agar terlibat dalam kegiatan positif.

Wakapolres SBB, Kompol Pieter Fredy Matahelumual, S.H., M.H., mengatakan keterlibatan tokoh agama dan masyarakat dibutuhkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Ia menjelaskan, kepolisian mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan kekeluargaan sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum. Namun, terhadap tindak pidana serius, polisi akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Matahelumual juga menegaskan bahwa institusinya tidak membenarkan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, termasuk tindak pidana, penyalahgunaan minuman keras, narkoba, dan perbuatan lain yang merugikan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres SBB AKBP Refindo Pradikta Rulando menyampaikan permohonan maaf karena baru berkesempatan menggelar silaturahmi bersama para tokoh agama. Ia menjelaskan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebelumnya membutuhkan perhatian dan respons cepat hingga situasi dapat dikendalikan.

Kapolres menegaskan, Polres SBB terbuka terhadap kritik, saran, dan informasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami sangat terbuka terhadap setiap masukan maupun informasi yang disampaikan masyarakat, terutama terkait hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya.

Menurut Refindo, keamanan bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian. Partisipasi masyarakat melalui komunikasi dan kerja sama lintas elemen diperlukan agar persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban dapat diantisipasi lebih awal.

Ia juga menyinggung kegiatan keagamaan yang melibatkan Polri dan masyarakat, baik melalui kegiatan Jumat di masjid maupun Minggu di gereja. Kegiatan tersebut menjadi salah satu pendekatan untuk mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat sekaligus merawat toleransi dan persaudaraan.

Dalam pertemuan itu turut hadir Kasat Lantas Polres SBB AKP J. Runtuthomas, S.Pd.K.; Ketua Pengurus BKKAG Kabupaten SBB Pdt. Herald Yusil; Sekretaris BKKAG Pastor Gideon Sigaakie, M.Th.; Wakil Sekretaris BKKAG Pastor Samuel Tanifan; serta staf Bimas Kristen Kementerian Agama Kabupaten SBB.

Melalui silaturahmi tersebut, Polres SBB berharap kemitraan dengan tokoh agama dan masyarakat semakin kuat sehingga upaya menjaga keamanan di Kabupaten Seram Bagian Barat dapat dilakukan secara bersama, dengan mengedepankan komunikasi, toleransi, dan penghormatan terhadap hukum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *