Daerah  

Saadiah Uluputty Dorong Penguatan Peran Adat untuk Kemajuan Maluku

banner 120x600

AMBON, KilasNusantaraNews.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, S.T., menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) IV Majelis Latupati Provinsi Maluku di Baeleo Oikumene, Ambon, Jumat, 16 Oktober 2026.

Mubes tersebut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Bupati Maluku Tengah, serta Wali Kota Ambon yang diwakili Sekretaris Kota Ambon. Hadir pula para raja dan pemangku adat dari berbagai negeri di Maluku.

Musyawarah ini menjadi forum bagi para pemimpin adat untuk memperkuat kelembagaan Majelis Latupati sekaligus menentukan kepengurusan untuk masa bakti berikutnya. Selain itu, pertemuan tersebut menjadi ruang pembahasan mengenai pelestarian adat istiadat, penguatan persatuan masyarakat, dan kontribusi lembaga adat terhadap pembangunan daerah.

Saadiah menilai, Majelis Latupati memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat Maluku. Para raja dan pemangku adat tidak hanya bertugas menjaga tradisi serta warisan leluhur, tetapi juga berperan dalam merawat hubungan sosial, memperkuat persaudaraan, dan menjaga kedamaian di tengah masyarakat.

Menurut dia, nilai-nilai kearifan lokal, seperti Pela Gandong dan falsafah Siwalima, perlu terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi muda. Nilai tersebut merupakan modal sosial penting untuk memperkuat toleransi, membangun kebersamaan, dan menjaga keutuhan masyarakat Maluku yang beragam.

“Musyawarah ini bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan, tetapi juga momentum untuk memperkuat persatuan, merawat nilai-nilai adat, dan merumuskan gagasan bagi kemajuan Maluku,” kata SaSaadiah.

Ia berharap seluruh peserta Mubes mengedepankan semangat kekeluargaan, persaudaraan, dan musyawarah dalam setiap pembahasan. Perbedaan pandangan, menurut dia, hendaknya menjadi bagian dari proses untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi keberlangsungan lembaga adat dan kepentingan masyarakat.

Saadiah juga berharap kepengurusan Majelis Latupati yang terpilih memiliki integritas, amanah, dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pemangku adat sekaligus penjaga harmoni sosial di negeri masing-masing.

Kepengurusan baru, lanjut dia, perlu menyusun program yang menjawab tantangan masyarakat, mulai dari pelestarian budaya dan penguatan kelembagaan adat hingga penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan kearifan lokal.

Selain itu, sinergi antara Majelis Latupati dan pemerintah dinilai penting agar pembangunan daerah tetap memperhatikan identitas budaya serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Bagi Saadiah, penguatan lembaga adat dan pembangunan daerah merupakan dua hal yang perlu berjalan beriringan. Lembaga adat dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, merawat persaudaraan antarnegeri, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga dari musyawarah ini lahir kepengurusan yang amanah, solid, dan mampu bekerja bersama seluruh pemangku adat. Kita berharap Majelis Latupati semakin kuat dalam menjaga persaudaraan, melestarikan budaya, serta berkontribusi bagi kemajuan Maluku dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Melalui Mubes IV ini, Majelis Latupati diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai wadah pemersatu masyarakat adat. Dengan demikian, adat tidak hanya menjadi warisan masa lalu, tetapi juga menjadi kekuatan sosial yang relevan dalam mewujudkan Maluku yang damai, bermartabat, dan sejahtera.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *