Berita  

Rujukan Sayuti Pattiekon Terkendala, RSUD Piru Hanya Punya Satu Ambulans

banner 120x600

PIRU, KilasNusantaraNews.com – Pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Leverne A. Tuasuun, yang sebelumnya menyebut ambulans telah siap untuk membantu proses rujukan Sayuti Pattiekon ke Ambon, kini berhadapan dengan kondisi berbeda di lapangan.

Sayuti merupakan korban pembacokan asal Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut di Ambon. Namun, proses rujukannya terkendala keterbatasan armada transportasi di RSUD Piru.

Saat dikonfirmasi media ini sebelumnya, Sekda SBB Leverne A. Tuasuun menyampaikan bahwa ambulans sudah siap. Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, RSUD Piru hanya memiliki satu unit ambulans yang saat itu telah digunakan untuk merujuk pasien lain.

Kondisi tersebut memperlihatkan adanya persoalan koordinasi dan ketersediaan transportasi medis yang membutuhkan penjelasan dari pemerintah daerah maupun manajemen rumah sakit.

Sam, salah satu sopir ambulans, mengaku kebingungan menghadapi situasi tersebut. Pasalnya, terdapat tiga pasien yang membutuhkan layanan rujukan, sementara ambulans yang tersedia hanya satu unit.

“Saya juga pusing, karena pasien yang mau dirujuk ada tiga orang, sedangkan mobil ambulans saat ini hanya satu unit,” demikian keterangan Sam kepada media ini.

Keterbatasan tersebut membuat pelayanan rujukan harus menyesuaikan dengan ketersediaan kendaraan. Pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan pun berpotensi harus menunggu giliran.

Persoalan tidak berhenti pada keterbatasan armada. Keluarga Sayuti juga menghadapi kendala biaya transportasi menuju Ambon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak RSUD Piru disebut menyampaikan bahwa biaya penggunaan ambulans untuk perjalanan rujukan dibebankan kepada keluarga pasien. Sementara keluarga korban sebelumnya telah menyatakan tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk menanggung biaya tersebut.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana kesiapan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan rujukan bagi masyarakat, terutama ketika fasilitas transportasi medis sangat terbatas.

Pernyataan bahwa ambulans telah siap semestinya diikuti kepastian mengenai kendaraan yang tersedia, jadwal keberangkatan, serta pembiayaan perjalanan. Sebab, kesiapan pelayanan tidak cukup hanya disampaikan secara lisan, tetapi harus dapat diwujudkan ketika pasien membutuhkan pertolongan.

Pemerintah Kabupaten SBB melalui Sekda, Dinas Kesehatan, dan manajemen RSUD Piru perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi tersebut. Termasuk bagaimana langkah pemerintah menyelesaikan kebutuhan rujukan tiga pasien yang disebut sopir ambulans, serta memastikan Sayuti mendapatkan penanganan medis sesuai kebutuhan.

Di tengah kondisi keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi, pemerintah daerah juga perlu menjelaskan kemungkinan dukungan pembiayaan agar persoalan biaya tidak menjadi penghambat rujukan.

Kasus ini bukan sekadar persoalan satu unit kendaraan. Ini menyangkut kesiapan pelayanan kesehatan daerah dalam menjamin akses masyarakat terhadap penanganan medis lanjutan.

Ketika pasien membutuhkan rujukan, yang diperlukan bukan hanya pernyataan bahwa ambulans tersedia, melainkan kepastian kendaraan, pembiayaan, dan waktu keberangkatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *