Berita  

Gelombang Penolakan Gerai Modern Kembali Muncul di SBB, UMKM Desa Kawa Mengadu ke DPRD

banner 120x600

PIRU, Kilasnusantaranews.com – Penolakan terhadap rencana pembangunan gerai ritel modern di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali mencuat. Kali ini, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, mendatangi DPRD SBB untuk menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan gerai yang mereka nilai berpotensi mengancam keberlangsungan usaha masyarakat setempat.

Aspirasi tersebut mengingatkan kembali pada penolakan serupa yang sebelumnya terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Seram Bagian Barat. Pelaku UMKM menilai pemerintah daerah perlu lebih berhati-hati dalam memberikan izin investasi ritel modern agar tidak mengorbankan usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi desa.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Seram Bagian Barat, Abdullsalam Hehanussa, meminta Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menempatkan kepentingan pelaku UMKM sebagai prioritas dalam setiap kebijakan investasi.

“Pemerintah daerah harus lebih berpihak kepada pelaku UMKM, bukan kepada gerai-gerai besar. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru mematikan usaha masyarakat kecil yang telah lama menggerakkan perekonomian desa,” ujar Abdullsalam.

Menurut Abdullsalam, setiap rencana investasi harus melalui proses yang transparan, taat terhadap ketentuan perundang-undangan, serta memperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang akan ditimbulkan terhadap masymasyarakat.

Di sisi lain, sejumlah warga Desa Kawa menyampaikan adanya dugaan bahwa terdapat pihak-pihak yang menggalang dukungan terhadap rencana pembangunan gerai modern melalui pengumpulan tanda tangan. Warga juga mengaku mendengar adanya janji-janji mengenai manfaat ekonomi yang akan diperoleh masyarakat apabila gerai tersebut beroperasi.

Sebagian warga bahkan menyampaikan dugaan bahwa terdapat iming-iming nilai investasi atau keuntungan ekonomi yang disebut-sebut dapat mencapai ratusan juta rupiah.

Pelaku UMKM berharap pemerintah daerah tidak menerbitkan izin sebelum dilakukan kajian yang komprehensif mengenai dampaknya terhadap usaha kecil di desa. Mereka khawatir kehadiran jaringan ritel modern akan mengurangi daya saing toko kelontong dan kios milik warga yang selama ini menjadi sumber penghasilan keluarga.

Masyarakat juga meminta DPRD SBB mengawal proses tersebut secara terbuka dan memastikan setiap kebijakan investasi berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pada kepentingan bisnis semata.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Alfamidi maupun Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat belum memberikan tanggapan resmi atas penolakan masyarakat serta berbagai dugaan yang disampaikan warga Desa Kawa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *