Hukrim  

Angka Dugaan Kerugian ADD Desa Lokki Bertambah, Kejari SBB: Masih Dalam Penyidikan

banner 120x600

PIRU, KilasNusantaraNews.com — Penanganan dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, memasuki tahap penting. Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat membenarkan hasil perhitungan ahli terkait dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tahun anggaran 2017-2019 telah diterima.

Konfirmasi dilakukan media ini kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari SBB, Ferdinanda Enike Tupan, S.H., pada Selasa, 15 September 2026.

Hasil perhitungan tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena muncul informasi mengenai adanya perbedaan nilai kerugian negara dibandingkan angka sekitar Rp300 juta yang sebelumnya beredar dalam perkara tersebut.

Ferdinanda membenarkan adanya perbedaan nilai.

Menurut dia, nilai kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli dapat berbeda dari angka yang sebelumnya muncul.

Pernyataan itu sekaligus menempatkan angka sekitar Rp300 juta dalam posisi yang belum dapat dipastikan sebagai nilai final kerugian negara. Kepastian mengenai nilai tersebut kini menunggu hasil pemeriksaan dan telaah Kejaksaan berdasarkan perhitungan ahli.

Kejari SBB juga membenarkan bahwa perhitungan ahli dilakukan setelah pemeriksaan fisik terhadap objek yang berkaitan dengan perkara dugaan penyimpangan ADD Desa Lokki.

Hasil perhitungan tersebut telah diserahkan dan diterima oleh Kejaksaan Negeri SBB, khususnya bidang Pidana Khusus.

Ferdinanda mengatakan hasil tersebut telah diproses oleh bidang Pidsus.

Dengan demikian, perkara ini tidak lagi sebatas informasi mengenai dugaan penyimpangan atau angka kerugian yang beredar. Hasil perhitungan ahli kini menjadi salah satu bahan yang diproses dalam penyidikan Kejari SBB.

Namun, Kejaksaan belum mengungkap berapa nilai kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli tersebut.

Ferdinanda menegaskan penanganan perkara dugaan penyimpangan ADD Desa Lokki masih berada pada tahap penyidikan.

“Masih tahap penyidikan,” ujar Ferdinanda saat dikonfirmasi.

Status tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan masih melakukan pendalaman terhadap perkara. Belum ada kesimpulan akhir yang disampaikan kepada publik mengenai siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana maupun berapa nilai kerugian negara yang nantinya digunakan dalam proses hukum.

Ketika ditanya apakah hasil perhitungan ahli akan ditindaklanjuti, Ferdinanda memberikan jawaban tegas.

“Akan ditindaklanjuti sesuai perhitungan ahli,” katanya.

Perbedaan nilai kerugian negara menjadi bagian yang penting untuk diperjelas dalam perkara ini. Angka sekitar Rp300 juta yang sebelumnya disebut-sebut kini tidak bisa begitu saja dianggap sebagai nilai akhir setelah Kejari SBB mengonfirmasi adanya perbedaan hasil perhitungan.

Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai berapa sebenarnya nilai dugaan kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli, apa dasar perbedaannya, serta bagaimana hasil tersebut akan mempengaruhi arah penyidikan.

Kejaksaan juga dituntut menjelaskan perkembangan perkara secara transparan sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyidikan.

Untuk saat ini, satu hal yang telah dikonfirmasi Kejari SBB: hasil perhitungan ahli sudah diterima, telah diproses oleh bidang Pidsus, terdapat perbedaan nilai kerugian dibanding angka sebelumnya, dan perkara masih berada dalam tahap penyidikan.

Langkah berikutnya berada di tangan penyidik Kejari SBB untuk menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil perhitungan ahli tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *