Berita  

Saadiah Uluputty: Investasi Blok Masela Harus Sejalan dengan Kepastian Hukum dan Keadilan Adat

banner 120x600

AMBON, KilasNusantaraNews.com — Anggota DPR RI Fraksi PKS Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, menegaskan investasi Proyek Strategis Nasional Blok Masela harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat adat. Ia mengingatkan agar pembangunan tidak mengabaikan hak ulayat, tanaman, dan aset milik warga, khususnya di Desa Lermatang dan wilayah sekitarnya.

“Pada prinsipnya, kita mendukung kelancaran investasi dan pembangunan Blok Masela. Namun, hak-hak masyarakat adat harus tetap dihormati dan dilindungi,” kata Saadiah kepada wartawan di Baileo Oikumene, Ambon, Jumat (16/10/2026).

Pernyataan itu disampaikan seusai menghadiri pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) IV Majelis Latupati Maluku.

Menurut Saadiah, pembangunan berskala besar semestinya memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat setempat. Karena itu, kepentingan investasi perlu diimbangi dengan kepastian hukum dan penyelesaian persoalan yang menyangkut hak warga.

Ia mengatakan, tanah bagi masyarakat adat bukan sekadar aset ekonomi. Tanah juga berkaitan dengan identitas, sejarah, tempat tinggal, sumber penghidupan, serta warisan leluhur yang dipertahankan lintas generasi.

Karena itu, setiap tahapan pembangunan yang berdampak pada tanah ulayat, tanaman, dan aset masyarakat harus memperhatikan hak warga serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saadiah menekankan pentingnya pendataan yang jelas, keterbukaan informasi, dan komunikasi antara pihak terkait dengan masyarakat terdampak. Jika terdapat tanaman atau aset warga yang terkena dampak pembangunan, penilaian dan kompensasi harus dilakukan secara layak sesuai ketentuan hukum.

“Investasi membutuhkan kepastian, tetapi masyarakat juga membutuhkan keadilan. Keduanya tidak boleh dipertentangkan,” ujarnya.

Ia menilai, pelibatan masyarakat sejak awal dan penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang sah diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman maupun konflik berkepanjangan. Penghormatan terhadap hak masyarakat, menurut dia, juga menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Saadiah turut menyoroti pentingnya penguatan regulasi mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. Ia menyampaikan bahwa DPR RI tengah membahas regulasi terkait masyarakat adat yang diharapkan dapat memperjelas kedudukan hukum dan memperkuat perlindungan hak-hak mereka.

Baginya, perlindungan hukum tidak cukup berhenti pada pengakuan normatif. Pelaksanaannya harus memberikan kepastian mengenai hak atas tanah, perlakuan terhadap aset yang terdampak, serta kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan melalui prosedur yang berlaku.

Ia berharap pembangunan Blok Masela menjadi momentum untuk membuktikan bahwa investasi berskala besar dapat berjalan tanpa mengesampingkan keadilan sosial dan kepentingan masyarakat lokal.

“Pembangunan yang baik bukan hanya diukur dari besarnya investasi atau infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari bagaimana masyarakat dilibatkan, hak-haknya dihormati, dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan,” kata Saadiah.

Majelis Latupati dan nilai Pela Gandong

Selain menyoroti investasi Blok Masela, Saadiah berharap Mubes IV Majelis Latupati Maluku menghasilkan kepemimpinan adat yang menjunjung moralitas, sportivitas, kebersamaan, dan persatuan.

Menurut dia, Majelis Latupati memiliki peran strategis dalam menjaga identitas budaya, memperkuat hubungan antarnegeri, serta merawat kearifan lokal yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat Maluku.

Di tengah perubahan sosial dan dinamika pembangunan, lembaga adat diharapkan tetap menjadi ruang pemersatu sekaligus penjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.

Saadiah secara khusus menekankan pentingnya merawat nilai Pela Gandong sebagai simbol persaudaraan, toleransi, dan solidaritas antarnegeri di Maluku.

Nilai tersebut, kata dia, tidak hanya relevan untuk menjaga hubungan sosial, tetapi juga dapat menjadi landasan menyelesaikan persoalan secara damai ketika masyarakat menghadapi perubahan akibat pembangunan ekonomi.

Ia berharap Mubes IV Majelis Latupati Maluku memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga persatuan, memperkokoh identitas budaya, dan mendorong kemajuan daerah.

Bagi Saadiah, pembangunan ekonomi dan pelestarian adat bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru perlu berjalan beriringan agar kemajuan daerah tidak memutus hubungan masyarakat dengan sejarah, tanah, dan identitas budayanya.

“Maluku memiliki kekayaan alam sekaligus kekayaan adat dan budaya yang harus kita jaga bersama. Pembangunan harus membawa kesejahteraan, sementara adat harus tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, pemeliharaan persaudaraan, dan penegakan keadilan merupakan bagian penting dalam membangun Maluku yang lebih maju tanpa kehilangan jati dirinya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *