Berita  

Rp2,09 Miliar vs Rp17,40 Miliar: Ada Apa dengan Harta Hendrik Lewerissa?

banner 120x600

AMBON, KilasNusantaraNews.com — Dua angka berbeda muncul dalam publikasi mengenai harta kekayaan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK mencatat total kekayaan Hendrik sebesar Rp2.094.460.006. Sementara itu, publikasi GoodStats mengenai harta kekayaan gubernur di Indonesia mencantumkan angka Rp17,40 miliar.

Jika kedua angka itu dibandingkan, terdapat selisih sekitar Rp15,31 miliar.

Perbedaan tersebut sontak memunculkan pertanyaan: dari mana angka Rp17,40 miliar berasal dan periode LHKPN mana yang menjadi acuannya?

Pertanyaan ini penting karena angka Rp2,09 miliar merupakan harta Hendrik berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ketika ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Laporan tersebut merupakan LHKPN Periodik 2023, dengan tanggal harta per 31 Desember 2023 dan disampaikan kepada KPK pada Agustus 2024.

Dalam dokumen tersebut, total harta Hendrik setelah dikurangi utang tercatat Rp2.094.460.006.

Harta itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai sekitar Rp2,3 miliar, alat transportasi dan mesin Rp629 juta, harta bergerak lainnya Rp42 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp23,46 juta. Hendrik juga mencatat utang Rp900 juta.

Aset tanah dan bangunan yang dilaporkan berada di sejumlah daerah, antara lain Jakarta Selatan, Ambon, dan Minahasa. Adapun kendaraan yang tercantum dalam laporan antara lain Jeep Cherokee, Honda Jazz, Toyota Fortuner, Honda Vario, Kawasaki Ninja 250 dan Yamaha Vixion.

Angka tersebut kemudian menjadi salah satu rujukan pemberitaan mengenai harta Hendrik ketika ia dilantik sebagai Gubernur Maluku pada 20 Februari 2025 di Istana Negara.

Namun, angka berbeda muncul dalam publikasi GoodStats bertajuk harta kekayaan gubernur di Indonesia 2025.

GoodStats mencantumkan kekayaan Hendrik mencapai Rp17,40 miliar. Dalam daftar tersebut, Hendrik berada di posisi ke-20 dari 38 gubernur yang dibandingkan.

Perbedaan angka itu bukan kecil. Jika angka Rp2,09 miliar dibandingkan dengan Rp17,40 miliar, selisihnya mencapai sekitar Rp15,31 miliar.

Tetapi, selisih tersebut belum bisa disebut sebagai pertambahan kekayaan Hendrik.

Ada satu hal yang harus dijawab lebih dahulu: apakah angka Rp17,40 miliar benar berasal dari LHKPN terbaru Hendrik Lewerissa?

Jika iya, dokumen LHKPN terbaru tersebut perlu dibuka dan dibandingkan dengan laporan sebelumnya. Publik perlu mengetahui aset apa yang berubah, aset mana yang bertambah, aset mana yang berkurang, serta bagaimana perubahan utang dan kas memengaruhi total kekayaan.

Sebaliknya, apabila angka Rp17,40 miliar berasal dari periode pelaporan berbeda atau terjadi kesalahan dalam pengolahan data, maka perbedaan tersebut juga perlu dijelaskan.

GoodStats merupakan platform media berbasis data yang menyajikan informasi melalui artikel, infografik dan publikasi statistik. Dalam publikasi mengenai harta kekayaan gubernur 2025, GoodStats menyebut data yang digunakan bersumber dari LHKPN.

Namun, GoodStats bukan lembaga negara yang berwenang mengumumkan LHKPN.

Sumber resmi untuk mengetahui harta kekayaan penyelenggara negara adalah sistem e-LHKPN KPK. Karena itu, ketika terdapat perbedaan antara angka yang beredar di media dan angka dalam laporan resmi, dokumen e-LHKPN menjadi rujukan penting untuk memastikan kebenarannya.

Perbedaan nilai harta juga tidak otomatis berarti seseorang memperoleh kekayaan sebesar selisih tersebut.

Dalam LHKPN, perubahan total harta dapat dipengaruhi berbagai faktor. Di antaranya pembelian atau penjualan aset, perubahan nilai aset, penerimaan harta, perubahan saldo kas, pembayaran utang atau munculnya kewajiban baru.

Nilai aset tanah dan bangunan juga dapat berubah dalam pelaporan berdasarkan metode penilaian yang digunakan.

Karena itu, menyebut Hendrik mengalami kenaikan kekayaan Rp15,31 miliar tanpa mengetahui laporan pembandingnya dapat menyesatkan.

Yang saat ini dapat dipastikan adalah adanya perbedaan angka antara LHKPN yang dilaporkan sebelumnya dan angka yang dipublikasikan GoodStats.

justru perbedaan inilah yang perlu dijelaskan secara terbuka.

Hendrik Lewerissa dilantik sebagai Gubernur Maluku pada 20 Februari 2025. Jika GoodStats benar menggunakan LHKPN per Desember 2025, maka laporan tersebut semestinya dapat dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya untuk melihat perubahan kekayaan setelah Hendrik mulai menjabat sebagai gubernur.

Pertanyaan publik kemudian menjadi lebih spesifik.

Apakah Hendrik telah menyampaikan LHKPN terbaru sebagai Gubernur Maluku dengan total harta Rp17,40 miliar?

Jika sudah, kapan laporan itu disampaikan kepada KPK?

Apa saja aset yang menyebabkan perubahan nilai tersebut?

Apakah ada penambahan tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, surat berharga, atau kas?

Berapa utang yang tercatat dalam laporan terbaru?

Dan yang paling penting, apakah angka Rp17,40 miliar merupakan total harta setelah dikurangi kewajiban?

Jawaban atas pertanyaan tersebut hanya dapat diberikan dengan membuka dokumen LHKPN yang menjadi sumber angka tersebut.

Publik tidak cukup hanya diberi angka akhir.

Transparansi membutuhkan penjelasan mengenai asal angka, periode laporan, komponen aset, kewajiban, serta perubahan kekayaan dari satu periode ke periode berikutnya.

Apalagi angka Rp17,40 miliar terpaut jauh dari Rp2,09 miliar yang tercatat dalam LHKPN sebelumnya.

Perbedaan sebesar Rp15,31 miliar tentu layak ditelusuri. Bukan untuk buru-buru menuduh adanya pelanggaran, melainkan untuk memastikan publik memperoleh informasi yang akurat mengenai harta pejabat yang memimpin Provinsi Maluku.

Sebab, dalam urusan harta kekayaan pejabat negara, transparansi bukan sekadar soal berapa jumlah hartanya, tetapi bagaimana angka tersebut dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan berdasarkan dokumen resmi.

Untuk sementara, angka Rp15,31 miliar sebaiknya diperlakukan sebagai selisih antara dua angka yang dipublikasikan, bukan sebagai bukti pertambahan kekayaan Hendrik Lewerissa.

Kepastian mengenai perbedaan tersebut menunggu pencocokan dengan LHKPN resmi KPK untuk periode yang menjadi dasar publikasi GoodStats.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *