Piru, Kilasnusantaranews.com – “Kejari bilang sudah punya calon tersangka, tapi kenapa sampai sekarang masih diam saja? Apakah ada yang melindungi, atau memang proses hukum di sini hanya sebatas omongan belaka?”
Kritikan tajam itu dilontarkan aktivis pemuda asal Kecamatan Huamual, Rizki Payapo, terkait kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Lokki Tahun Anggaran 2017-2020 senilai Rp1,3 miliar yang tak kunjung menemukan titik terang. Meskipun Kejari SBB secara tegas mengakui telah mengantongi nama calon tersangka, hingga kini tidak ada langkah konkret untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Kepala Kejari SBB, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., bahkan dalam konfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp pada Jumat (23/1/2026) lalu menjawab dengan tegas: “Iya Sudah Mengantongi Calon Tersangka” saat ditanya terkait status penyelidikan. Namun, penundaan yang tak jelas penyebabnya membuat masyarakat semakin tidak sabar.
Sebelumnya, pada Rabu (11/6/2025), Kejari SBB telah mengumumkan kenaikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan setelah Tim Penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan indikasi tindak pidana pengelolaan anggaran desa, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-041A/Q.1.16/Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025.
Alasan menunggu hasil audit yang hingga saat ini tak kunjung keluar dianggap tidak masuk akal oleh Rizki. “Audit sudah berlangsung berbulan-bulan, tapi tidak ada kabar apapun. Apakah proses auditnya benar-benar sedang berjalan, atau hanya digunakan sebagai alasan untuk menutupi sesuatu?” tandasnya dengan nada menantang.
Menurut Rizki, anggaran desa yang mencapai Rp1,3 miliar adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lokki. “Proyek jalan, air bersih, dan posyandu yang seharusnya berdiri hingga kini hanya menjadi khayalan. Warga sudah menunggu terlalu lama, tapi keadilan tak kunjung datang,” tegasnya.
Sebagai bagian dari Gerakan Pemuda Anti Korupsi Huamual, ia bahkan mengancam akan melakukan aksi tekanan jika pihak kejaksaan tidak segera mengambil langkah tegas. “Kita tidak mau kasus ini hanya hilang begitu saja atau ditutup-tutupi. Kita akan pantau setiap langkah dan pastikan tidak ada yang terlewat atau terlindungi,” pungkas Rizki Payapo dengan tegas. (*)














