Berita  

Kejati Maluku Serahkan 1 Ekor Sapi Qurban ke Masjid Raya Alfatah Ambon

banner 120x600

AMBON,Kilasnusantaranews.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, menyerahkan 1 ekor sapi qurban kepada Masjid Raya Alfatah Ambon dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penyerahan hewan qurban tersebut berlangsung di depan Masjid Raya Alfatah Ambon, Selasa (26/5/2026), dan diterima langsung oleh pengurus masjid.

Kegiatan itu merupakan bagian dari kepedulian sosial Kejaksaan Tinggi Maluku kepada masyarakat sekaligus bentuk kebersamaan dalam momentum Hari Raya Idul Adha yang sarat dengan nilai pengorbanan, keikhlasan, dan solidaritas sosial.

Dalam spanduk kegiatan bertuliskan “Penyerahan Hewan Qurban Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dalam Rangka Perayaan Idul Adha 1447 H/2026”, Kejati Maluku menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan berbagi bersama masyarakat, khususnya umat Muslim di Kota Ambon.

Kajati Maluku Rudy Irmawan berharap penyerahan hewan qurban tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mempererat hubungan silaturahmi antara institusi Kejaksaan dengan warga.

Pengurus Masjid Raya Alfatah Ambon menyambut baik bantuan 1 ekor sapi qurban tersebut. Hewan qurban nantinya akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Momentum Idul Adha, menurut Kejati Maluku, menjadi pengingat pentingnya semangat berbagi, kepedulian sosial, serta memperkuat persaudaraan dan kebersamaan di tengah masyarakat Maluku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *