Piru,Kilasnusantaranews.com – Skandal korupsi dan pemerasan yang melibatkan Kepala Puskesmas Inamosol, Alexander Lessil, kini memasuki babak baru yang semakin membuktikan dugaan pelanggaran hukum. Menjadi sorotan luas dan menuai kecaman tajam dari berbagai pihak setelah skema kejahatan terbongkar, Alexander Lessil diketahui langsung melakukan pengembalian dana senilai 23 juta rupiah kepada salah satu pegawai pemegang program. Tindakan ini dilaksanakan pada Kamis (26/03/2026), di Desa Waimital, Kecamatan Kairatu, dengan didampingi langsung oleh Bendahara Puskesmas Inamosol.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengembalian uang ini sama sekali bukan dilakukan secara sukarela atau atas dasar kesadaran penuh, melainkan terjadi setelah kasus ini meledak ke publik dan berbagai lembaga mulai turun tangan menyelidiki. Yang lebih mencengangkan, dalam momen pengembalian tersebut, salah satu pegawai merekam kejadian tersebut. Dalam rekaman itu, Alexander Lessil berusaha membangun narasi bahwa uang tersebut bukan diambil, melainkan hanya “dititipkan” kepadanya.
Fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Menurut keterangan pihak yang menerima pengembalian dana, sebelumnya Lessillah yang mengambil uang tersebut dari pemegang program tanpa memberikan penjelasan apa pun mengenai tujuan atau kegunaan dana tersebut. Pengambilan dilakukan secara sepihak tanpa prosedur administrasi yang jelas. Hal ini menegaskan bahwa pembuatan video tersebut dinilai sebagai upaya panik untuk memutarbalikkan fakta dan menciptakan alibi palsu guna melepaskan diri dari tanggung jawab hukum.
Hingga berita ini diturunkan, media ini juga telah berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak bersangkutan. Konfirmasi telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada Alexander Lessil untuk menanyakan kebenaran pengembalian dana serta narasi yang dibangun dalam video tersebut. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanggapan atau jawaban apa pun yang diterima dari Kepala Puskesmas Inamosol itu. Diamnya pihak bersangkutan semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya untuk menghindari pertanggungjawaban.
Langkah pengembalian dana senilai 23 juta rupiah ini justru menjadi bukti nyata dan pengakuan tak langsung bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang. Tindakan ini semakin memperkuat dugaan bahwa perbuatan pidana korupsi memang terjadi dan sudah berjalan selama ini, namun baru mulai terungkap setelah tekanan publik dan penyelidikan menguat.
Kasus ini sendiri sebelumnya sudah meledak berkat bukti kuat berupa rekaman suara yang membongkar jaringan korupsi yang terstruktur dan sistematis sejak tahun 2024.
Tidak hanya menyangkut anggaran ratusan juta rupiah di tingkat puskesmas, rekaman tersebut juga mengungkap skema pembagian dana yang sangat rinci, di mana terduga pelaku mengakui adanya alokasi sebesar 5 juta rupiah untuk lingkungan Dinas Kesehatan dan 7 juta rupiah untuk Inspektorat Daerah SBB. Fakta ini mematahkan anggapan keliru bahwa pelanggaran hanya terjadi di tingkat satuan kerja semata, dan justru menunjukkan adanya jaringan yang berpotensi merusak sendi-sendi pemerintahan daerah.
Menghadapi fakta yang terang benderang ini, Komisi III DPRD Kabupaten SBB bereaksi keras dan menegaskan tidak mau tahu kompromi sedikit pun. Sekretaris Komisi III, Rahmat Basiha, SH, menilai seluruh rangkaian peristiwa—mulai dari pengambilan uang, pemerasan, hingga upaya pengalihan fakta lewat video serta diamnya pihak bersangkutan saat dikonfirmasi—sebagai pengkhianatan terang-terangan terhadap amanah rakyat dan merupakan noda hitam besar yang tidak bisa dihapus begitu saja dari wajah pelayanan publik.
“Sangat memalukan dan tidak bisa dimaafkan! Aparatur yang seharusnya berjuang mati-matian untuk kesehatan rakyat malah menjadikan jabatan sebagai ladang uang haram. Sekarang setelah ketahuan dan disorot publik, baru dikembalikan dan bahkan berusaha dibuatkan narasi bohong bahwa itu hanya titipan. Saat dikonfirmasi pun memilih diam. Ini bukan pelanggaran disiplin biasa, ini dugaan tindak pidana korupsi yang harus diselidiki sampai ke akar-akarnya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi atau dilindungi,” tegas Rahmat saat dikonfirmasi.
Rahmat menegaskan, anggaran kesehatan adalah hak hidup rakyat yang dialokasikan untuk menyelamatkan nyawa, bukan untuk dikorupsi atau dijadikan alat pemerasan. Praktik pengambilan uang tanpa alasan jelas, upaya memalsukan keterangan lewat video, hingga sikap menghindar saat diminta keterangan adalah bukti nyata betapa rusaknya tata kelola dan moralitas di instansi tersebut, di mana kekuasaan disalahgunakan semata-mata untuk keuntungan pribadi.
“Jika benar ada aliran dana ke lembaga pengawas atau dinas teknis seperti yang tertuang jelas dalam rekaman, dan kini ada bukti pengambilan serta pengembalian dana yang mencurigakan disertai sikap diam pelaku, ini adalah alarm bahaya bagi seluruh pemerintahan SBB. Bagaimana mungkin lembaga yang tugasnya mengawasi kepatuhan dan integritas justru terseret dalam skema pembagian uang haram? Ini harus dijawab dengan bukti nyata di meja hukum, bukan sekadar penyangkalan kosong atau permainan bahasa lewat video buatan sendiri,” sorot Rahmat dengan tajam.
Komisi III dengan tegas mendesak seluruh lembaga penegak hukum—mulai dari Inspektorat Daerah, Kepolisian, hingga Kejaksaan—untuk bergerak cepat dan berani tanpa rasa takut. Penyelidikan tidak boleh berhenti hanya di meja kerja Kepala Puskesmas, melainkan harus memverifikasi kebenaran isi rekaman, menelusuri makna di balik video pengembalian dana yang mencurigakan, serta memanggil semua pihak yang namanya disebutkan untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut.
“Kami tidak akan membiarkan kasus ini mati suri atau dijadikan bahan tawar-menawar politik. Siapa pun yang terbukti bersalah, sekalipun pejabat tinggi atau orang berpengaruh, harus dijatuhi sanksi berat sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada yang boleh berada di luar hukum. Kalau pengawas saja terlibat dan rusak, lalu siapa lagi yang akan menjaga amanah rakyat?” tegasnya.
Lebih jauh, Komisi III juga menegaskan akan melakukan pengawasan ketat dan menambal celah pengelolaan anggaran kesehatan di SBB. Mekanisme akuntabilitas harus diperketat sedemikian rupa agar kasus serupa tidak lagi terjadi dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dapat dipulihkan kembali.
“Kami menuntut kejelasan dan keadilan secepatnya. Jangan biarkan nama baik Kabupaten SBB terus ternoda oleh oknum-oknum yang hanya memikirkan kepentingan sendiri di atas nyawa dan hak rakyat,” tutup Rahmat.
Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Indra Maruapey, saat dikonfirmasi media melalui telepon dan pesan WhatsApp memberikan tanggapan langsung terkait perkembangan terbaru ini, termasuk seretnya nama lembaganya dalam skandal tersebut.
Alih-alih menampik atau berlindung di balik prosedur birokrasi maupun alasan masa liburan, Indra justru membuka kemungkinan adanya kebocoran di tubuh institusinya sendiri dan berjanji investigasi tidak akan berhenti meskipun pelaku berusaha menutupi jejak lewat pengembalian dana atau pembuatan video.
“Meskipun sudah masuk masa libur Lebaran, kami akan segera melanjutkan proses investigasi menyeluruh terkait kasus ini, termasuk memverifikasi kebenaran adanya keterlibatan oknum-oknum pegawai di lingkungan Inspektorat Daerah sebagaimana yang disebutkan dalam rekaman, serta meneliti kronologi pengembalian dana yang terjadi ini. Kita mau cek langsung ke lapangan, jangan ada yang merasa bisa berbuat nakal dan lolos begitu saja hanya karena situasi atau jabatan, atau berusaha menipu hukum dengan narasi palsu,” tegas Indra.
Langkah pengembalian dana yang disertai upaya pembuatan narasi baru serta sikap menghindar saat dikonfirmasi ini justru menegaskan bahwa kasus ini sudah memasuki tahapan pembuktian yang serius.
Masyarakat kini menanti dengan tajam, apakah seluruh jaringan mulai dari tingkat puskesmas hingga pejabat daerah yang namanya disebutkan benar-benar akan diusut tuntas, atau masih ada upaya penutupan kasus meskipun bukti utama kini sudah ada di tangan penegak hukum. (*)














