Namlea, Kilasnusantaranews.com – Fauzan Basyarewan, oknum pegawai Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Namlea yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya sendiri, Mega Putri Soamole, kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Buru untuk memberikan keterangan pada Jumat 27/03/2026.
Kedatangannya ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang sedang berjalan untuk mengungkap kebenaran peristiwa yang dilaporkan.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasihumas Polres Buru, Ipda Jaya Permana, kepada media ini Saat dikonfirmasi lewat PesanWhatsApp-nya pada Jumat 27/03/2026 pukul.21: 40 wit
Bahwa dalam pemeriksaan kali ini, Fauzan Basyarewan masih diperiksa dengan status sebagai saksi. Penetapan status hukum selanjutnya tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan harus melalui mekanisme hukum yang jelas.
“Sesuai surat undangan dan alur penyidikan yang berlaku, yang bersangkutan saat ini diperiksa sebagai saksi. Statusnya baru akan dialihkan setelah dilakukan gelar perkara. Saat ini kami sedang melengkapi seluruh administrasi yang dibutuhkan, mulai dari penyusunan berkas, paparan kasus, hingga pengumpulan bukti-bukti yang lengkap dan sah,” jelas Jaya
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses hukum tanpa mengorbankan aspek keadilan dan ketelitian. Gelar perkara yang menjadi pintu utama untuk menentukan apakah seseorang akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, direncanakan akan dilaksanakan secepatnya setelah seluruh persyaratan administrasi dan bahan penyidikan terpenuhi.
“Yang pasti, secepatnya kami akan lakukan gelar perkara. Dari hasil pembahasan dan analisis dalam gelar perkara itulah nanti akan diputuskan penetapan status tersangka jika bukti-bukti yang terkumpul sudah cukup dan memenuhi unsur tindak pidana,” tegasnya.
Hingga saat ini, Polres Buru masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan kasus ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu dan memberikan keadilan bagi kedua belah pihak, terutama bagi korban. Masyarakat pun kini menanti langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum, apakah Fauzan Basyarewan nantinya akan resmi ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.(*)














