Piru,Kilasnusantaranews.com – Alexander Lessy, Kepala Puskesmas Inamosol, mengakui telah memotong anggaran perjalanan dinas senilai total Rp576 juta selama dua tahun berturut-turut. Namun, ia membantah tuduhan dugaan korupsi dan pemerasan setelah menjalani proses klarifikasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat pada hari Senin (02/04/2026).
Panggilan resmi ini berdasarkan surat nomor 800.161/III/2026 sebagai tindak lanjut dari pemberitaan yang beredar di media sosial tentang dugaan penyalahgunaan dana dan pemerasan di institusi tersebut. Alexander tiba di kantor Dinkes sekitar pukul 10.41 WIT, terlambat 41 menit dari jadwal yang ditetapkan, dan langsung diwawancarai oleh Sekretaris Dinkes Abdul Wahab Waliulu serta Kasubag Kepegawaian Rudi Marasaoly.
Wahab Waliulu mengkonfirmasi bahwa Alexander mengaku melakukan pemotongan uang perjalanan dinas sebesar Rp700 ribu per pegawai per bulan pada tahun 2024 dan Rp500 ribu per pegawai per bulan pada tahun 2025. Dengan jumlah 40 pegawai dan selama 12 bulan setiap tahun, total pemotongan mencapai Rp336 juta pada 2024 dan Rp240 juta pada 2025, atau secara keseluruhan Rp576 juta.
“Kapus mengakui telah melakukan pemotongan dana tersebut,” jelas Waleulu.
Rudi Marasaoly menjelaskan alasan yang diajukan oleh Alexander saat dimintai keterangan: “Alasanya untuk ATK dan transportasi konsultasi ke Dinas. Kami belum bisa Mengekspos semuanya karena harus laporkan dulu kepada Kadis Kesehatan,” ujar Rudi.
Selain pemotongan anggaran, terdapat dugaan pengambilan uang dari pemegang program sebesar Rp30 juta yang diduga dibagikan sebagai berikut:
– Kapus Inamosol: Rp10 juta
– Bendahara: Rp8 juta
– Inspektorat: Rp7 juta
– Kadis Kesehatan: Rp5 juta
Terkait dugaan pengambilan dana sebesar Rp23 juta dari pemegang program, Alexander mengaku telah mengembalikan seluruh jumlah tersebut setelah berita viral di media sosial. Namun, ia menyampaikan pernyataan seolah-olah uang tersebut hanya dititipkan kepadanya dan bukan merupakan hasil dari tindakan pemerasan atau penyalahgunaan wewenang. “Kapus menyatakan bahwa uang tersebut diberikan untuk dititipkan, sehingga setelah berita muncul ia langsung mengembalikannya kepada pemilik program,” jelas Waleulu.
Mengenai informasi dari rekaman tentang pemberian uang kepada Kadis Kesehatan dan Inspektorat, ia membantah melakukan tindakan tersebut. “Kapus mengatakan tidak ada pemberian uang seperti yang disebutkan. Apa yang disampaikan dalam rekaman memang merupakan paparan dari dirinya, namun tidak diikuti dengan tindakan nyata,” ujar Waleulu.
Meskipun mengakui pemotongan dana saat proses klarifikasi, Alexander membantah semua tuduhan yang dilaporkan setelah keluar dari kantor Dinkes. Pihak Dinas Kesehatan belum merilis rincian hasil klarifikasi secara utuh dan akan melakukan laporan resmi kepada Kepala Dinas sebelum mengambil langkah tindak lanjut selanjutnya.
Dugaan penyalahgunaan anggaran dan pengambilan uang yang tidak sesuai prosedur ini merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola keuangan negara yang baik. Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan menjaga integritas institusi kesehatan daerah.(*)














