Huamual,Nusantaraharian.com – Polda Maluku memasang garis police line di lokasi tambang batu pica Kali Laala milik PT Miranti Jaya Permai, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Kamis (2/4/2026). Tindakan ini menyebabkan proses pembangunan jalan Lokki-Iha Kulur – kelanjutan proyek jalan Piru-Lokki yang dikerjakan tahun 2026 – mengalami hambatan.

Jalan yang berada di Kecamatan Huamual telah rusak parah selama puluhan tahun tanpa perhatian pemerintah daerah, menyebabkan sejumlah kecelakaan dan kesulitan akses bagi masyarakat. Pemerintah Pusat mengalokasikan dana Inpres untuk pembangunannya sebagai bagian program nasional infrastruktur daerah terpencil.
Rilan Waly, Pengurus Keluarga Besar Huamual Indonesia (KBHI), mengungkapkan kekhawatiran bahwa tindakan tersebut berpotensi menghambat bahkan menghentikan pekerjaan yang tengah berlangsung. “Kami harap Polda mendukung program nasional ini. Jalan ini sudah lama rusak, masyarakat sangat menginginkannya jadi baik setelah sekian lama merasakan kesulitan dan bahkan kehilangan nyawa akibat jalan yang tidak layak,” ujarnya.

Sampai saat ini, Polda Maluku melalui Kabid Humas belum memberikan tanggapan resmi, begitu pula pihak PT Miranti Jaya Permai terkait kondisi tambangnya yang menjadi lokasi pemasangan garis keamanan. (NH02)














