Piru,Nusantaraharian.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Barat resmi memindahkan kantornya dari Kota Piru ke Desa Waimital, Kecamatan Kairatu. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa persoalan sengketa lahan dan aset di pusat pemerintahan lama sudah tak lagi bisa ditoleransi.
Terpantau langsung pada Kamis, 2 April 2026, di kawasan lama Kantor BPN tepatnya di Waimeten Pantai, Desa Piru, sejumlah pegawai terlihat sibuk memuat berbagai dokumen penting serta perabotan kantor ke dalam sebuah truk berwarna merah untuk diangkut menuju lokasi baru.
Saat dikonfirmasi awak media di lokasi, salah satu pegawai yang sedang bertugas mengakui bahwa proses perpindahan sudah berjalan maksimal.
“Kantor sudah ponda (pindah) ke Gemba (Waimital), dan aktivitas kantor suda berjalan di Gemba suda satu bulan,” tegasnya.
Fakta di lapangan memperlihatkan, perpindahan yang dilakukan BPN ini bukanlah kasus tersendiri. Sebelumnya, Kantor DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga telah lebih dulu “menyingkir” meninggalkan Kota Piru demi menghindari masalah pelik terkait sengketa lahan dan gedung.
Kondisi ini semakin mempertegas bahwa persoalan aset di Piru sangat serius, hingga memaksa lembaga negara harus angkat kaki dan berpindah tempat demi menjaga kelancaran tugas.
Menanggapi kenyataan pahit ini, Samson Atapary, Politisi PDI Perjuangan Maluku asal Kabupaten Seram Bagian Barat, melontarkan kritik pedas melalui akunnya di Grup WhatsApp Forum Saka Mesa Nusa pada Jumat 3 April 2026.
Atapary mempertanyakan keberadaan pimpinan daerah yang selama ini digaji negara namun gagal menuntaskan masalah mendasar tersebut.
“Lalu untuk apa ada Bupati, Wakil Bupati & Sekda, sehingga masalah tanah & aset dari tahun ke tahun tidak bisa diselesaikan supaya bisa menata & membangun Kota Piru dengan baik sebagai ibu kota kabupaten?” tanyanya menyindir.
Menurutnya, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda digaji negara untuk menyelesaikan masalah, bukan sekadar duduk diam.
“Harus punya rasa malu terima gaji dari uang rakyat, tapi tidak ada upaya menyelesaikan aset-aset daerah tersebut sehingga wajah kota pemerintahan bukan tambah baik, tapi semakin tidak baik,” tegas Atapary.
Lebih jauh, politisi ini menyoroti bahwa masalah ini sudah berlarut-larut sejak era pemimpin sebelumnya namun tak kunjung menemukan titik terang.
“Masalah ini sudah disorot cukup lama dari Bupati-bupati sebelumnya, tapi tidak pernah diselesaikan? Susahnya di mana? Lalu untuk apa kalau begitu, kabupaten ini harus ada Bupati?” pungkasnya dengan nada kecewa. (NH01)














