Piru,Kilasnusantaranews.com – Polres Seram Bagian Barat terus bergerak aktif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Melalui pendekatan humanis dan preventif, kepolisian berhasil memediasi serta mendamaikan konflik sosial yang terjadi, sekaligus menyampaikan himbauan hukum demi terciptanya wilayah yang aman dan kondusif.
Kasi Humas Polres Seram Bagian Barat, AKP Jhon R. Soplanit, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan langkah strategis dalam penyelesaian masalah secara musyawarah.
“Kegiatan deklarasi damai ini merupakan langkah strategis kami dalam menyelesaikan konflik sosial secara humanis dan preventif, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Seram Bagian Barat,” ujar AKP Jhon Soplanit.
Upaya perdamaian tersebut diwujudkan melalui kegiatan deklarasi damai antara masyarakat dari Dusun Ani dan RT 06 Pawae, Dusun Tanah Goyang, Desa Loki. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, 10 April 2026 bertempat di SPBU RT 06 Pawae.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Seram Bagian Barat, IPTU Mozes N. Riupassa, yang bertindak sebagai mediator. Melalui pendekatan persuasif dan dialog terbuka, kedua belah pihak akhirnya sepakat mengakhiri perselisihan yang terjadi.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen penuh untuk:
1.Menjaga situasi kamtibmas dan menolak segala bentuk kekerasan serta provokasi.
2.Menyelesaikan setiap perbedaan atau masalah melalui jalan musyawarah mufakat.
3.Menolak penyebaran berita bohong atau hoaks.
4.Siap menerima sanksi hukum apabila melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
Pejabat Kepala Desa Loki, Salmon Frans Purimahua, turut menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada Kapolda Maluku dan Kapolres Seram Bagian Barat beserta seluruh jajaran.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas keberhasilan Polri menjaga situasi tetap kondusif. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah,” ujar Salmon.
Sementara itu, Kepala Dusun Ani La Ode Anda dan Kepala Dusun Tanah Goyang Jusmin Papalia juga menegaskan komitmen mereka untuk terus menghimbau warga agar hidup rukun dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah masing-masing.
Sebagai langkah preventif tambahan, Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, juga menyampaikan himbauan kamtibmas melalui pemasangan spanduk terkait bahaya bahan peledak.
Dalam himbauan tersebut ditegaskan bahwa tanpa izin resmi dari pihak yang berwenang, segala aktivitas seperti penyimpanan, perakitan, peredaran, maupun penggunaan bahan peledak merupakan tindakan yang melanggar hukum dan sangat berbahaya.
“Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut demi menjaga keamanan bersama dan keselamatan jiwa serta harta benda,” tegas himbauan tersebut.
Dengan terlaksananya deklarasi damai serta penyampaian himbauan ini, diharapkan hubungan antarwarga semakin harmonis dan tercipta suasana yang aman, damai, serta kondusif di seluruh wilayah Seram Bagian Barat.(*)














