SBB, KilasNusantaraNews.com — Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Refindo Pradikta Rulando, menegaskan komitmennya menanggulangi peredaran minuman keras (miras) di seluruh wilayah hukum Polres SBB. Ia juga meminta jajaran kepolisian meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menindaklanjuti laporan dan keluhan warga.
Pernyataan itu disampaikan Refindo saat bersilaturahmi dengan Pemerintah Desa Luhu dan perwakilan masyarakat di kediaman Kepala Desa Luhu, H. Abd Gani Kaliky, S.Pd., Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB, Maluku. Pertemuan yang berlangsung pukul 15.10 hingga 16.14 WIT tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi mengenai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Luhu menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres bersama jajarannya. Sejumlah perwakilan masyarakat juga menyampaikan keluhan mengenai peredaran miras yang dinilai menjadi salah satu pemicu konflik di Kabupaten SBB, khususnya di Kecamatan Huamual.
Menanggapi aspirasi tersebut, Refindo menegaskan bahwa upaya penanggulangan peredaran miras tidak hanya difokuskan di Desa Luhu, tetapi mencakup seluruh wilayah hukum Polres SBB.
Persoalan miras menjadi perhatian karena dampaknya dapat berkaitan dengan gangguan keamanan dan konflik sosial. Namun, efektivitas penanganannya membutuhkan langkah nyata, penegakan aturan secara konsisten, serta kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.
Kapolres juga meminta masyarakat segera melaporkan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan agar dapat ditangani sejak dini. Pelaporan lebih awal diharapkan mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Selain membahas peredaran miras, pertemuan tersebut menyoroti kualitas pelayanan kepolisian. Refindo meminta Kapolsek Huamual, IPTU L. Soplanit, S.H., menindaklanjuti masukan masyarakat dan memaksimalkan pelayanan di wilayah tugasnya.
Apabila terdapat kendala dalam penanganan laporan warga, Kapolsek diminta segera melaporkannya kepada Kapolres untuk dievaluasi dan dicarikan penyelesaian.
Langkah tersebut menempatkan pelayanan publik sebagai bagian penting dari pemeliharaan kamtibmas. Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mencegah gangguan keamanan, tetapi juga oleh kecepatan merespons laporan, keterbukaan komunikasi, dan kejelasan tindak lanjut atas pengaduan.
Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kabag Log Res SBB, AKP M. Jayadi; Kapolsek Huamual, IPTU L. Soplanit; serta Kasubsi Penmas Sie Humas Polres SBB, IPDA Asep H. S. Souisa, S.Sos.
Turut hadir Sekretaris Desa Luhu, Amir Hatala, S.Pd., para kepala soa, Ketua Satgas Desa Luhu, Uztd Kosim Kaliky, serta anggota Satgas Desa Luhu.
Refindo mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga menjaga situasi keamanan yang kondusif di Kecamatan Huamual. Ia juga menyatakan kediamannya di Piru terbuka bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi maupun menyampaikan aspirasi.
Kegiatan silaturahmi berakhir pada pukul 16.14 WIT. Setelah pertemuan tersebut, Kapolres bersama rombongan meninggalkan Desa Luhu menuju Piru.
Komitmen pemberantasan miras dan peningkatan pelayanan kepolisian yang disampaikan dalam pertemuan itu selanjutnya menjadi pekerjaan yang perlu ditindaklanjuti. Masyarakat membutuhkan langkah terukur, respons atas laporan, dan evaluasi pelayanan agar komunikasi antara kepolisian dan warga menghasilkan perubahan nyata bagi keamanan di wilayah SBB.(*)















