PIRU, Kilasnusantaranews.com — Polemik realisasi anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebesar Rp5,2 miliar terus memicu reaksi publik. Kali ini, kritik tajam datang dari Politisi PDI Perjuangan Maluku asal Kabupaten SBB, Samson Atapary.
Melalui percakapan di Grup WhatsApp Forum Saka Mese Nusa, Samson melontarkan kritik keras terhadap kebijakan penggunaan anggaran perjalanan dinas yang dinilainya tidak sejalan dengan kondisi fiskal daerah maupun kebutuhan masyarakat.
“Ngeri dan gila benar, para pimpinan daerah membajak uang daerah hanya untuk kesenangan mereka jika dibandingkan untuk kepentingan rakyat?” tulis Samson dalam komentarnya yang kemudian ramai diperbincangkan publik.
Ia mempertanyakan manfaat konkret dari penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut bagi masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Harus dijelaskan apa output menghabiskan uang daerah sebesar itu untuk mendatangkan manfaat bagi daerah dan rakyat SBB? Ini baru di Setda, belum yang lain?” lanjutnya.
Menurut Samson, anggaran sebesar itu seharusnya dapat diarahkan untuk mendukung sektor-sektor produktif yang memiliki dampak ekonomi langsung terhadap masyarakat, khususnya sektor pertanian dan perikanan rakyat yang selama ini menjadi basis ekonomi masyarakat SBB.
“Anggaran sebesar itu kalau dipakai untuk menggerakan visi misi Agromarine, terutama memfasilitasi pengembangan sektor pertanian dan perikanan rakyat, pasti manfaat ekonomi riil untuk daerah sangat besar,” ujarnya.
Kritik Samson juga menyoroti kepemimpinan daerah yang dinilai tidak memiliki sensitivitas terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ia menyebut penggunaan anggaran perjalanan dinas dalam jumlah besar menunjukkan lemahnya sense of crisis pemerintah daerah di tengah tingginya angka kemiskinan dan stunting di Kabupaten SBB.
“Bupati sebagai penanggung jawab anggaran di daerah dan Sekda sebagai Ketua TAPD terlihat sama sekali tidak memiliki sense of crisis dengan menghamburkan uang daerah dengan tameng perjalanan dinas yang hanya melayani mereka, bukan rakyat,” katanya.
Ia menilai kebijakan tersebut semakin sulit diterima publik karena Pemerintah Kabupaten SBB dinilai belum mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
“Padahal mereka juga tidak punya prestasi untuk meningkatkan PAD yang dari tahun ke tahun hampir tidak tembus Rp30 miliar. Tapi sengaja alokasi perjalanan dinas yang melampaui 10 persen dari PAD. Ini yang beta bilang kebijakan yang ngeri dan gila dari pimpinan daerah kita,” tegas Samson.
Sebelumnya, realisasi anggaran perjalanan dinas Setda SBB sebesar Rp5,2 miliar dalam kurun Januari hingga September 2025 menjadi sorotan setelah data penggunaan anggaran beredar luas di ruang publik. Dari total pagu sekitar Rp5,7 miliar, realisasi disebut telah mencapai lebih dari 90 persen.
Jika dihitung rata-rata, penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut mencapai sekitar Rp577 juta per bulan.
Besarnya angka tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas, efisiensi, dan prioritas penggunaan APBD, terutama di tengah masih banyaknya persoalan pelayanan dasar yang dihadapi masyarakat seperti infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga akses air bersih di sejumlah wilayah terpencil.
Sorotan publik semakin menguat setelah muncul isu dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Alvin L. Tuasuun, sebelumnya membantah adanya praktik perjalanan dinas fiktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBB.
“Tidak ada perjalanan dinas fiktif. Semua kegiatan dilaksanakan, hanya ada beberapa dokumen administrasi yang masih perlu dilengkapi sesuai hasil pemeriksaan BPK,” ujar Alvin kepada sejumlah media.
Menurut Alvin, realisasi Rp5,2 miliar tersebut merupakan akumulasi penggunaan anggaran selama sembilan bulan untuk kebutuhan operasional pimpinan daerah, Sekda, staf teknis, para asisten daerah, hingga staf ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBB.
Meski demikian, kritik terhadap besarnya belanja perjalanan dinas belum mereda. Sejumlah kalangan menilai pemerintah daerah perlu membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran, termasuk tujuan perjalanan, jumlah pejabat yang melakukan perjalanan, lama kegiatan, hingga manfaat konkret yang diperoleh daerah.
Publik kini menunggu langkah DPRD, aparat pengawasan internal pemerintah, serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan pengelolaan APBD berjalan transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)














