Berita  

Klarifikasi, E Akui Sudah Berstatus Janda Saat Isu Hubungan dengan Oknum Kades H Mencuat

banner 120x600

MUSI RAWAS,Kilasnusantaranews.com — Perangkat Desa di Kecamatan Muara Beliti berinisial E angkat bicara mengenai isu dugaan hubungan dengan seorang oknum kepala desa berinisial H yang sempat menjadi perhatian warga di Musi Rawas.

Melalui pesan Facebook yang diterima media pada Senin, 24 Agustus 2026, E membantah anggapan bahwa dirinya masih berstatus sebagai istri orang ketika peristiwa yang menjadi bahan pembicaraan tersebut terjadi.

“Saya tegaskan, pada saat itu saya sudah tidak lagi menjadi istri orang. Status saya adalah janda,” tulis E dalam klarifikasinya.

E juga menyatakan keberatan terhadap pemberitaan yang menyebut dirinya masih berstatus sebagai istri orang dan kemudian diceraikan karena persoalan tersebut.

Menurut E, dirinya telah lama berpisah dan bercerai dari mantan suaminya. Ia menegaskan perceraian tersebut bukan terjadi karena isu hubungan yang belakangan mencuat.

“Saya sudah lama berpisah dan bercerai. Jadi tolong jangan lagi menyebut saya istri orang. Saya tidak diceraikan, namun saya yang menceraikan dia (mantan suami),” ujarnya.

Namun, E belum menjelaskan secara rinci mengenai status hukum pernikahannya dengan mantan suami, termasuk kapan perceraian tersebut terjadi dan apakah perceraian telah diputus secara resmi oleh pengadilan atau masih dalam proses.

Klarifikasi E tersebut menjadi bagian penting dalam melihat isu yang berkembang secara berimbang. Sebelumnya, kabar mengenai dugaan hubungan antara E dan oknum Kades H menjadi perbincangan di tengah masyarakat.(Andi Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *