Taniwel Timur, Kilasnusantaranews.com – Kondisi memprihatinkan terjadi di SD Negeri Uwen Pantai, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Para orang tua murid terpaksa harus membawa kursi sendiri dari rumah ke sekolah agar anak-anak mereka bisa duduk dengan layak saat proses belajar mengajar berlangsung.

Hal ini dilakukan lantaran jumlah kursi yang tersedia di sekolah sangat tidak mencukupi untuk menampung seluruh siswa di setiap kelas.
Namun ironisnya, kekurangan fasilitas ini terjadi bukan karena kekurangan anggaran. Pasalnya, sekolah tersebut menerima alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2025 lalu mencapai angka yang cukup besar, yaitu Rp 135.000.000.
Fakta di lapangan menunjukkan, selain minimnya kursi, kondisi papan tulis yang digunakan untuk belajar mengajar juga terlihat sangat rusak dan tidak pernah dilakukan perbaikan sama sekali.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat di kalangan masyarakat bahwa pengelolaan anggaran diduga tidak tepat sasaran dan terjadi penyalahgunaan wewenang.
Salah satu informasi yang mengejutkan adalah terkait pembayaran honorarium guru honorer. Disebutkan bahwa setiap kali pembayaran, para guru hanya disuruh menandatangani kuitansi kosong.

Yang menjadi sorotan tajam, kuitansi kosong tersebut bukan dibawa oleh Kepala Sekolah atau Bendahara Sekolah, melainkan dibawa langsung oleh suami dari Kepala Sekolah. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan adanya praktik keuangan yang tidak transparan dan tidak sesuai prosedur.
Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Kepala Sekolah SD Negeri Uwen Pantai untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait kondisi sekolah serta pengelolaan anggaran tersebut.
Namun sayangnya, upaya yang dilakukan baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon, belum berhasil terhubung. Nomor yang bersangkutan tidak direspon, sehingga hingga saat ini pihak sekolah belum memberikan jawaban apa pun atas berbagai tuduhan dan kondisi memprihatinkan tersebut.
Menanggapai keluhan dan kondisi yang menyedihkan ini, salah seorang mahasiswa asal Taniwel Timur yang meminta identitasnya dirahasiakan menyuarakan kekecewaannya.
“Beta pribadi selaku mahasiswa yang menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan, melihat bahwa ini adalah sebuah pembodohan yang dilakukan oleh pihak sekolah, dalam hal ini yang bertanggung jawab yaitu Kepala Sekolah, terhadap anak-anak dan orang tua murid yang sudah mempercayakan sepenuhnya anak mereka untuk menempuh pendidikan di sini,” ujarnya dengan nada kecewa.
Mahasiswa ini juga menyoroti dugaan adanya perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum kepala sekolah terhadap para guru honorer di sana.
“Harapan beta, pertama untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat, jangan tutup mata dari persoalan seperti ini. Segera lakukan tindakan yang menyelamatkan pendidikan di kampung-kampung, terutama di SD Inpres Uwen Pantai,” serunya.

Ia meminta agar Dinas Pendidikan segera melakukan audit kinerja dan keuangan terhadap Kepala Sekolah, serta turun langsung mendengar aspirasi guru, siswa, dan orang tua.
Ditemui terpisah, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat, La Husni Rumbia, SE, saat di Konfirmasi melalui Telepon WhatsApp dan PesanWhatsApp-nya pada rabu 08/04/2026 memberikan tanggapan terkait laporan ini.
Ia menegaskan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan menginstruksikan Koordinator Wilayah (Korwil) setempat untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Beta sudah suruh Korwil untuk cek kondisi lapangan dan segera laporkan hasilnya. Untuk Dana BOS, itu harus transparan dan digunakan sesuai aturan,” tegas La Husni Rumbia singkat.
Masyarakat dan para orang tua kini menunggu langkah nyata dari Dinas Pendidikan untuk mengaudit dan memperbaiki kondisi pendidikan di SD Uwen Pantai agar tidak terus terjadi pembiaran. (*)














