Taniwel Timur,Kilasnusantaranews.com. – Setelah kasus pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan kesejahteraan guru di SD Inpres Uwen Pantai, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menjadi sorotan tajam publik, akhirnya pihak Kepala Sekolah membuka suara memberikan penjelasan resmi.
Kepala Sekolah Adelina Solarbesain, S.Pd., melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini pada Kamis, 9 April 2026, memaparkan sejumlah klarifikasi menanggapi berbagai tuduhan yang beredar.
Di sisi lain, untuk memastikan kebenaran data dan laporan yang masuk, Pemerintah Daerah melalui Inspektorat tidak tinggal diam. Tim investigasi langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Klarifikasi Lengkap Adelina Solarbesain, S.Pd.
Menjawab keluhan mengenai kondisi fasilitas yang memprihatinkan, Adelina menjelaskan:
“Sebenarnya sudah dianggarkan 10 pasang kursi meja. Saat ini sedang dalam proses pengadaan dan insya Allah besok sudah bisa diambil,” ujarnya.
“Sedangkan untuk papan tulis, yang 6 buah kondisinya masih baik dan sedang digunakan. Papan tulis yang rusak itu berada di ruangan yang awalnya tidak dipakai. Namun karena jumlah siswa kelas 3 mencapai 33 orang, Beta merasa perlu menambah satu ruangan belajar.”
“Papan tulis yang rusak itu sebenarnya sudah Beta pesan, tapi sampai sekarang belum ada datangnya. Saat ini Beta sudah upayakan pengadaan satu buah papan tulis baru, walaupun belum teranggarkan secara spesifik di Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), tapi akan diusahakan.”
“Terkait informasi ada siswa yang membawa kursi sendiri dari rumah, ketika Beta mengetahui hal itu, Beta sudah langsung melarang guru kelas untuk membiarkan hal tersebut terjadi.”
Menjawab tuduhan pemotongan gaji yang dinilai sangat minim, Adelina memaparkan rincian anggaran dan mekanisme pembayaran:
“Besaran gaji guru honor itu dianggarkan sesuai juknis, yaitu untuk sekolah negeri sebesar 20 persen dari dana yang diterima.”
Dari total anggaran tersebut, alokasi untuk tahap satu adalah Rp 16.500.000. Dana ini digunakan untuk membayar:
5 Guru Honor yang namanya tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 2 Tenaga Administrasi.Ditambah 3 Guru Honor yang namanya tidak terdata di Dapodik.
Mekanisme Pembayaran Guru yang namanya terdaftar di Dapodik mendapat Rp 2.000.000 per orang.Guru yang namanya tidak terdata di Dapodik mendapat Rp 1.500.000 per orang.
“Jadi totalnya Rp 16.000.000, sedang sisa Rp 500.000 diserahkan kepada satu guru honorer, jadi ada 2 guru honorer yang menerima,” jelasnya.
“Untuk TTD kosong pada kwitansi ini tidak selamanya terjadi. Itu hanya terjadi apabila ada kesalahan penulisan pada kwitansi, tapi itu tidak merubah nilai nominalnya karena angka pastinya sudah tertera jelas pada daftar bayar secara kolektif,” tegas Adelina.
Selain hal di atas, Kepala Sekolah juga mengakui bahwa masih ada sebagian dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa yang belum diserahkan.
Ia berjanji akan segera menyalurkan dana tersebut kepada siswa penerima yang berhak.
Adelina juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orang tua siswa dan semua pihak atas kelalaian yang terjadi hingga menimbulkan masalah ini.
“Beta memohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan yang terjadi. Beta berjanji tidak akan mengulangi lagi dan akan melakukan perbaikan tata kelola ke depannya,” ucapnya.
Merespons polemik yang berkembang dan klarifikasi yang disampaikan, Inspektur Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Indra Maruapey, membenarkan bahwa timnya sudah turun ke lapangan.
Pemeriksaan dilakukan secara langsung guna memverifikasi kebenaran antara kondisi riil di sekolah dengan laporan yang disampaikan para guru maupun penjelasan dari pihak sekolah.
“Setelah dapat info lewat media, saya langsung perintahkan tim ke sekolah. Kami konfirmasi langsung ke Kepsek, Bendahara, dan masing-masing guru honorer, sekaligus cek kondisi fisik bangunan. Saat ini tim masih sementara proses investigasi,” ujar Indra Maruapey.
Proses audit ini bertujuan untuk memastikan apakah pengelolaan keuangan sudah sesuai aturan yang berlaku, serta memastikan hak-hak guru dan kebutuhan siswa terpenuhi dengan baik.
Masyarakat kini menanti hasil akhir dari investigasi Inspektorat ini untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak. (*)














