JAKARTA,KilasNusantaraNews.com — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, mendesak pemerintah mempercepat pemulangan jenazah dua anak buah kapal (ABK) asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Edi Suriadi dan Salman Suriadi.
Dua bersaudara asal Dusun Laela, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, itu dilaporkan meninggal ketika bekerja sebagai ABK kapal ikan asing di perairan Amerika Selatan. Hingga kini, jenazah keduanya masih dilaporkan berada di atas kapal dalam fasilitas pendingin.
Saadiah mengatakan negara tidak boleh membiarkan keluarga korban menghadapi duka sekaligus ketidakpastian. Menurut dia, persoalan administrasi dan perizinan tidak semestinya membuat pemulangan jenazah berlarut-larut.
“Yang paling utama sekarang adalah bagaimana negara memastikan kedua almarhum dapat segera dipulangkan ke keluarga. Jangan sampai persoalan administratif membuat keluarga semakin lama menunggu kepastian,” ujar Saadiah dalam keterangannya, Rabu, 23 September 2026.
Saadiah sebelumnya berkomunikasi dengan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Achmad Ru’yat untuk meminta perhatian pemerintah terhadap kasus tersebut. Koordinasi kemudian dilakukan dengan jajaran pemerintah yang menangani perlindungan pekerja migran.
Berdasarkan hasil pendalaman pemerintah yang diterima pada 22 September 2026, manning agent PT Beringin Wijaya Abadi (BWA) telah dimintai klarifikasi mengenai keberadaan dan kondisi kedua ABK. Perusahaan juga membawa dokumen paspor dan buku pelaut milik Edi dan Salman.
Dalam laporan tersebut, Salman disebut meninggal pada 31 Agustus 2026. Sedangkan Edi dilaporkan meninggal pada September 2026. Keduanya masih berada di kapal dan disimpan dalam fasilitas pendingin.
Laporan publik lain menyebut Salman meninggal pada 31 Agustus dan Edi pada 17 September 2026 ketika kapal berada di kawasan perairan Argentina. Informasi mengenai penyebab kematian keduanya disebut sebagai sakit, tetapi sejumlah pihak juga meminta agar penyebab kematian diverifikasi melalui pemeriksaan resmi.
Saadiah meminta pemerintah tidak berhenti pada koordinasi administratif.
Menurut dia, diperlukan langkah terpadu yang melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta pemilik kapal dan perusahaan manning agent.
Salah satu kendala yang ditemukan dalam pendalaman pemerintah adalah kapal masih menunggu izin untuk memasuki wilayah Uruguay. Koordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri juga diperlukan untuk mempercepat proses tersebut.
“Karena kedua jenazah berada di kapal berbendera asing dan proses pemulangannya melibatkan otoritas negara lain, maka koordinasi lintas kementerian dan jalur diplomatik harus berjalan secara simultan,” kata Saadiah.
Bagi Saadiah, persoalan tidak selesai setelah jenazah tiba di tanah air.
Ia meminta pemerintah memastikan seluruh hak Edi dan Salman serta hak ahli waris mereka diselesaikan secara transparan, termasuk gaji, asuransi, santunan, biaya pemulangan, dan hak lain yang timbul berdasarkan hubungan kerja maupun ketentuan perlindungan pekerja.
Dari hasil pendalaman terhadap PT BWA, pemilik kapal dan manning agent disebut menyatakan komitmen bertanggung jawab terhadap pemulangan kedua jenazah hingga ke rumah duka.
Perusahaan juga menyatakan akan mengurus hak asuransi luar negeri hingga pencairan kepada ahli waris. Nilai yang disebut dalam laporan pendalaman sekitar 500.000 NT, sesuai ketentuan dan kurs yang berlaku. Perusahaan juga menyampaikan rencana pemberian uang duka kepada keluarga atau ahli waris.
Saadiah meminta seluruh komitmen tersebut tidak berhenti sebagai pernyataan.
“Kita tidak hanya bicara tentang bagaimana jenazah dipulangkan. Hak keluarga juga harus dipastikan. Asuransi, gaji, santunan, biaya pemulangan, dan hak-hak lainnya harus jelas prosesnya serta diterima oleh ahli waris,” ujarnya.
Ia juga menyoroti informasi bahwa kedua ABK tidak memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Saadiah, informasi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem perlindungan pekerja Indonesia yang bekerja di sektor kelautan dan kapal asing.
Saadiah juga meminta pemerintah memastikan penyebab kematian kedua ABK dapat dijelaskan melalui pemeriksaan dan mekanisme resmi.
Ia tidak ingin informasi yang belum terverifikasi mengenai kondisi makanan, pemberian obat, maupun kondisi kerja di kapal langsung disimpulkan sebagai penyebab kematian.
“Setiap informasi mengenai kondisi pekerja di atas kapal harus ditindaklanjuti. Kita tidak boleh membuat kesimpulan sebelum ada pemeriksaan. Tetapi kalau ada dugaan pelanggaran terhadap hak pekerja, negara harus memastikan hal itu diperiksa secara serius,” katanya.
Menurut Saadiah, pemeriksaan juga penting untuk memberikan kepastian kepada keluarga sekaligus memastikan perlindungan terhadap ABK Indonesia yang masih berada di kapal.
Empat ABK lain yang masih berada di kapal, kata dia, juga harus mendapatkan perhatian pemerintah. Terlebih, berdasarkan hasil pendalaman, terdapat satu ABK yang disebut meminta dipulangkan.
Kasus Edi dan Salman kembali menyoroti persoalan perlindungan warga Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing.
Bagi Saadiah, posisi geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan membuat persoalan perlindungan pekerja sektor kelautan menjadi isu penting. Warga Maluku banyak menggantungkan penghidupan pada laut, termasuk bekerja di kapal yang beroperasi di luar wilayah Indonesia.
“Laut adalah bagian dari kehidupan masyarakat Maluku. Karena itu, ketika anak-anak Maluku bekerja jauh di laut, termasuk di kapal asing, negara harus memastikan mereka mendapatkan perlindungan. Ketika terjadi musibah, negara juga harus hadir sampai mereka kembali ke rumah,” ujar Saadiah.
Kasus ini sebelumnya juga mendapat perhatian anggota DPR RI lainnya. Anggota DPR RI Dapil Maluku Mercy Chriesty Barends dilaporkan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Luar Negeri untuk mendorong percepatan pemulangan kedua jenazah.
Saadiah menegaskan advokasinya tidak berhenti pada pemulangan jenazah. Ia akan terus mendorong koordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait agar keluarga memperoleh kepastian mengenai proses pemulangan sekaligus seluruh hak yang menjadi bagian mereka.
“Keluarga sudah kehilangan dua orang yang mereka cintai. Jangan biarkan mereka menghadapi duka sekaligus ketidakpastian. Kita kawal agar Edi dan Salman dapat kembali ke tanah Maluku dan keluarga mendapatkan seluruh hak mereka,” kata Saadiah.(*)














