Jakarta,Kilasnusantaranews.com- Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah resmi ditetapkan pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Pengumuman ini dibuat setelah Sidang Isbat yang berlangsung pada hari Kamis, 19 Maret 2026 menyelesaikan evaluasi data pengamatan hilal se-Indonesia.
Penetapan tanggal tersebut diambil karena posisi hilal belum memenuhi standar visibilitas yang disepakati oleh MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura). Dari pengamatan di 117 lokasi, ketinggian hilal tercatat antara 0,91° hingga 3,13°, sedangkan elongasi berada di rentang 4,54° hingga 6,10°. Meskipun beberapa daerah menunjukkan ketinggian mendekati atau sedikit melebihi 3°, namun elongasi yang belum mencapai batas minimal 6,4° membuat hilal tidak memenuhi syarat untuk dijadikan dasar penetapan awal bulan Syawal.
Menurut Menteri Agama, standar MABIMS yang diperbarui sejak 2022 ini lebih sesuai dengan perkembangan ilmu astronomi modern. “Kriteria baru ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi penetapan, mengurangi kesalahan pengamatan, serta memberikan landasan yang sama bagi negara anggota dalam menentukan awal bulan Hijriah,” jelasnya dalam siaran resmi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri juga mengajak seluruh umat muslim untuk menghargai berbagai pendekatan dalam penentuan awal bulan Hijriah yang ada di masyarakat. “Perbedaan metode ini merupakan bagian dari kekayaan pemikiran Islam. Yang utama adalah kita tetap menjaga keharmonisan dan persatuan saat menyambut momen kemenangan setelah menjalani ibadah puasa,” tegasnya.
Pemerintah mengingatkan agar masyarakat menyusun rencana perayaan Idul Fitri dengan mengacu pada keputusan yang telah ditetapkan, serta selalu menjaga ketertiban dan keamanan selama masa perayaan.
Sebagai catatan, organisasi Islam Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 H pada hari Jumat, 20 Maret 2026 menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal .(*)






